Informasi Penting untuk Guru
31 Januari 2011
27 Januari 2011
Dokter Termuda
YOGYAKARTA- Riana Helmi, alumnus Fakultas
Kedokteran (FK) Universitas Gadjah Mada (UGM) tercatat menjadi dokter termuda
di Indonesia. Ketika dilantik sebagai dokter, Kamis (30/12/2010), Riana baru
berusia 19 tahun 9 bulan.
. |
|
Prestasi gadis
kelahiran Banda Aceh, 22 Maret 1991 itu pun diganjar penghargaan dari Museum
Rekor Indonesia (MURI). Pemberian piagam penghargaan MURI diserahkan oleh Sri
Widayanti mewakili Ketua MURI Jaya Suprana kepada Dekan FK UGM Ali Ghufron
Mukti sebelum diserahkan kepada Riana.
Sebelumnya, Riana juga pernah mendapatkan piagam penghargaan sebagai Sarjana Kedokteran termuda di usia 17 tahun 9 bulan. Selain penghargaan untuk Riana, FK UGM juga pernah mendapat piagam penghargaan dari MURI atas rekor pita terpanjang 500 m dalam peringatan hari AIDS sedunia, unduhan jurnal kesehatan terbanyak, serta sikat gigi massal terbanyak |
25 Januari 2011
syarat kelulusan Tahun 2011
VI. KELULUSAN DARI SATUAN PENDIDIKAN
Kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat Dewan
Guru dengan menggunakan kriteria sebagai berikut:
1.
menyelesaikan
seluruh program pembelajaran;
2.
memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata
pelajaran kelompok mata pelajaran agama
dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,
kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah
raga, dan kesehatan ;
3.
lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
4. lulus Ujian Nasional
VII. KELULUSAN UJIAN
NASIONAL
1.
Peserta didik
dinyatakan lulus US/M SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK apabila peserta
didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
berdasarkan perolehan Nilai S/M.
2.
Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh
dari gabungan antara nilai US/M dan nilai
rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk SMP/MTs dan SMPLB
dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
3.
Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada
nomor 1 diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai
rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA, SMALB dan SMK dengan pembobotan 60%
untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
4.
Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan
NA.
5.
NA sebagaimana dimaksud pada butir
nomor 4 diperoleh dari gabungan Nilai S/M dari mata pelajaran yang
diujinasionalkan dengan Nilai UN, dengan pembobotan 40% untuk
Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai UN.
6.
Skala yang digunakan pada nilai S/M, nilai rapor dan
nilai akhir adalah nol sampai sepuluh.
7.
Pembulatan nilai gabungan nilai S/M dan nilai rapor
dinyatakan dalam bentuk dua decimal, apabila decimal ketiga ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
8.
Pembulatan nilai akhir dinyatakan dalam bentuk satu decimal,
apabila decimal kedua ≥ 5 maka dibulatkan ke
atas.
9. Peserta
didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor
5 mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran
paling rendah 4,0 (empat koma nol).
10. Kelulusan peserta didik
dari satuan pendidikan ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan melalui rapat
dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagaimana dimaksud pada VI.
Jadwal UN SMA 2011
Jadwal Ujian Nasional
Tahun Pelajaran 2010/2011
UN Utama dan UN Susulan SMA dan MA
No |
Hari dan Tanggal |
Jam |
Program IPA |
Program IPS |
1 |
UN Utama Senin, 18 April 2011 |
08.00 – 10.00 |
Bahasa Indonesia |
Bahasa Indonesia |
|
UN Susulan Senin, 25 April 2011 |
11.00 –13.00 |
Biologi |
Sosiologi |
2 |
UN Utama Selasa, 19 April 2011 |
08.00 –10.00 |
Matematika |
Matematika |
|
UN Susulan Selasa, 26 April 2011 |
|
|
|
3 |
UN Utama Rabu, 20 April 2011 |
08.00 –10.00 |
Bahasa Inggris |
Bahasa Inggris |
|
UN Susulan Rabu, 27 April 2011 |
11.00 –13.00 |
Kimia |
Geografi |
4 |
UN Utama Kamis, 21 April 2011 |
08.00 –10.00 |
Fisika |
Ekonomi |
|
UN Susulan Kamis, 28 April 2011 |
|
|
|